Gadgetren – Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menggelar jaringan 5G dengan mengandalkan lebar pita 50MHz pada pita frekuensi 2300MHz.
Dalam tulisan ini, tim Gadgetren telah mengonfirmasi langsung kepada para pakar telekomunikasi Indonesia terkait sejauh mana jaringan 5G Telkomsel bisa digunakan saat ini secara optimal oleh pelanggan yang sudah terkover lokasinya.
Heru Sutadi selaku Pengamat dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute mengatakan bahwa sebagai tahap awal, adopsi teknologi tidak harus luas dan yang terpenting permintaan ada serta bisa memberikan kecepatan lebih tinggi dari sebelumnya.
“Ini kan arahnya fixed wireless broadband. Yang penting bisa minimal sama dengan kecepatan serat optik. Jaringan 5G kalau optimal frekuensinya bisa mencapai Gbps. Tapi kebutuhan residensial cukup 20 Mbps – 100 Mbps saja,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nonot Harsono selaku Pengamat Telekomunikasi Indonesia menjelaskan bahwa 5G adalah jaringan seluler yang besar kapasitasnya dan membutuhkan banyak sekali BTS.
“Kecepatan akses ideal jaringan 5G jika dioperasikan pada pita selebar 100MHz bisa mencapai 1Gbps. Nanti dalam kenyataan di lapangan tentu tergantung pada ada gangguan dari sumber sinyal lain atau tidak dan tergantung pada berapa pengguna yang menggunakan BTS yang sama,” ujar Nonot.
Menurut Nonot, jaringan 5G Telkomsel masih dalam proses uji coba dengan lebar pita hanya setengahnya mencapai 50MHz dari kebutuhan yang harus dicapai 100MHz. Nonot menuturkan bahwa jika jumlah pengguna masih sedikit, maka kecepatan kemungkinannya akan sangat tinggi.
“Namun jika jumlah pengguna sudah banyak, tentu kecepatan akan menurun, kecuali Telkomsel menambah jumlah BTS di kawasan tersebut. Walau ada pita frekuensi yang cukup, jika kabel Fiber Optik tidak rapih dan tidak merata maka akan banyak blank spot dan delay atau latency akan tetap besar,” tambah Nonot.
Meskipun Telkomsel telah mendapat restu sebagai pemegang izin jaringan tetap 5G, bagi Nonot ada banyak yang perlu diperhatikan terutama koordinasi pemerintah daerah atau setempat mengenai aturan estetika ruang dan utamanya pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa sewa ataupun retribusi.
Sementara itu, Nonot melanjutkan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah mengatur dan mengendalikan rute gelaran dan jumlah pemain.
“Jika hal ini tidak dikendalikan, maka kabel FO akan tumpang tindih dan jaringan FO akan ruwet. Jaringan tetap mencakup kabel Fiber Optik antar provinsi, antar kabupaten, antar kecamatan, ke seluruh desa, semua rumah, dan kantor,” tutup Nonot.
Dari penjelasan kedua pakar telekomunikasi tersebut, bisa dibilang untuk mencapai jaringan 5G yang ideal dan optimal masih dibutuhkan banyak lebar pita seperti yang telah dikatakan oleh Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa untuk deployment jaringan 5G masih menggunakan jaringan 4G.
Melihat paket internet promo jaringan 5G Telkomsel untuk perangkat handphone disebutkan bahwa saat ini kecepatan 5G mampu mencapai 700MBps. Kemudian untuk modem internet Orbit Ultra 5G mampu mencapai 400MBps.
Tinggalkan Komentar