[Ilustrasi: Pexels]
Setelah TikTok membeli 75,01% saham Tokopedia, kini TikTok Shop kembali dapat dinikmati melalui aplikasi TikTok.
TikTok Shop menawarkan kemudahan untuk berbelanja secara langsung di aplikasi TikTok. Apalagi sudah terdapat fitur TikTok PayLater yang akan meminjamkan dana dengan limit tertentu. Namun untuk saat ini belum semua akun bisa mendapatkan TikTok PayLater.
Sementara itu PayLater menggunakan sister kredit yang mana berarti hutang perlu dibayar ketika jatuh tempo sehingga sebaiknya kamu menggunakannya dengan bijak agar tidak terkena denda dan masalah di kemudian hari.
Cara Mengaktifkan TikTok PayLater
- Pastikan sudah menggunakan aplikasi TikTok versi terbaru.
- Login akun TikTok kamu.
- Tekan tombol Shop berikon keranjang di bagian bawah layar.
- Pada halaman TikTok Shop, cari dan pilih menu PayLater di bagian atas.
- Tekan tombol Activate.
- Pada halaman Create PayLater Account, masukan nomor telepon.
- Ttekan tombol Next.
- Masukkan biodata dan unggah KTP kamu.
- Apabila telah selesai, tekan tombol Next
- Masukkan beberapa informasi tambahan yang diminta agar TikTok untuk menentukan limit kredit.
- Jika semua telah disetujui, TikTok PayLater akan aktif dan terlihat limit saldonya.
Lebih lengkapnya, TikTok PayLater memiliki limit hingga Rp25.000.000 dan menyediakan fitur mencicil barang belanjaan hingga 12 kali. Sementara untuk limitnya sendiri tergantung dari hasil pantauan pihak TikTok terhadap rekam jejak dari pengguna TikTok yang dipilih.
Sayangnya untuk saat ini, TikTok PayLater hanya bisa dinikmati oleh beberapa pengguna TikTok terpilih atau yang mendapatkan undangan secara langsung dari TikTok. Dengan begitu, tidak semua pengguna dapat menikmati fitur ini.
Sepertinya pihak TikTok sendiri masih menguji coba mengenai behavior atau kebiasaan pengguna TikTok di Indonesia apakah dapat menggunakan PayLater secara bijak dan membayar hutangnya secara tepat waktu.
Dengan begitu apabila pada halaman TikTok Shop di aplikasi belum memperlihatkan menu PayLater, maka kamu belum bisa menggunakan fitur tersebut. Jadi kamu harus bersabar agar pihak TikTok mengimplementasikan fitur ini kepada lebih banyak akun.
Menurut pengamatan saya, beberapa pengguna yang terpilih ini telah memenuhi syarat seperti menggunakan aplikasi dengan update paling baru, sering berbelanja di TikTok Shop, identitas akun sudah diverifikasi, dan usia dari penggunaan akun TikTok.
Bisa dibilang layanan seperti TikTok PayLater bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia mengingat sudah bertebaran layanan serupa seperti GoPay, AkuLaku, dan masih banyak lagi. Tentunya kamu dapat memilih untuk mengambil pinjaman dari PayLater tersebut atau tidak sama sekali sesuai kebutuhan.
Tinggalkan Komentar