Gadgetren – Aplikasi telefarmasi Alodokter dikabarkan telah resmi mendapatkan sertifikasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Hal ini disampaikan secara langsung oleh pihak Alodokter kepada tim Gadgetren melalui keterangan tertulis.
PSEF sendiri adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan e-farmasi untuk keperluan diri sendiri atau pihak lain yang diatur dalam PERMENKES RI.
Dengan sertifikasi PSEF ini, Alodokter menjadi aplikasi telefarmasi untuk menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan yang teregulasi di bawah Kementerian Kesehatan RI sehingga lebih aman dan dipercaya.
Alodokter melihat bahwa regulasi sendiri menjadi bagian penting untuk diikuti sebagai bukti bahwa penyelenggara telefarmasi selalu melindungi hak konsumen dan pasien untuk mendapatkan produk obat-obatan dan alkes yang aman dan berkualitas.
Terutama pada situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini yang membuat orang lebih banyak di rumah. Selain itu, masyarakat banyak yang membutuhkan produk obat baik untuk penyembuhan COVID-19 maupun masalah kesehatan lainnya.
Berdasarkan catatan Badan Litbank Kemenkes menjelaskan bahwa momentum pandemi banyak dimanfaatkan sales-sales tidak resmi menjual produk obat dan alkes secara daring yang bisa menimbulkan risiko keamanan terhadap konsumen dan pasien.
Oleh karena itu, sertifikasi PSEF diperlukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadapat konsumen dan pasien. Di samping sudah mendapatkan sertifikasi PSEF ini, Alodokter juga telah mengantongi dua sertifikasi lainnya yang meliputi izin dari Kementrian Kesehatan RI serta surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo).
Suci Arumsari selaku President Director & Co Founder Alodokter mengungkapkan bahwa bagi Alodokter penting untuk tetap mendukung pemerintah dalam memberi layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Indonesia, salah satunya dengan mengikuti regulasi yang berlaku.
Suci menambahkan bahwa pihaknya sepaham dengan Kemenkes bahwa digitalisasi telah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat kepada obat-obatan yang sepenuhnya harus diawasi agar tidak disalahgunakan.
“Dengan mendapatkan sertifikasi PSEF ini, bukti bahwa Alodokter menjalankan pelayanan kefarmasian berbasis internet yang sudah sesuai dengan ketetapan peraturan pemerintah. Ke depannya pasti memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan obat-obatan di Alodokter,” ujarnya.
Selalu kena potong setiap ada saldo habiss