ASUS ROG Zephyrus G16 (2024) GA605
Aplikasi

Apa Itu TikTok Project S yang Diperkirakan Akan Merugikan UMKM Jika Masuk Indonesia?

Apa Itu TikTok Project S - Header

Gadgetren – TikTok merupakan salah satu media sosial yang juga memiliki layanan e-commerce sangat populer dan banyak digandrungi penggunanya dikarenakan bisa membuat konten video sambil memasarkan produk.

Berbeda dengan e-commerce pada umumnya yang berfungsi khusus untuk transaksi jual beli, sosial e-commerce seperti pada TikTok merujuk pada transaksi jual beli yang dilakukan langsung platform media sosial.

Dengan begitu penggunanya tak hanya bisa bertransaksi saja tetapi juga bisa membuat konten, berinteraksi, dan berkirim pesan. TikTok bahkan mendominasi ceruk pasar sosial e-commerce atas tren belanja melalui media sosial.

Di platform TikTok, fitur berbelanja sendiri disebut dengan nama TikTok Shop yang mana penggunanya bisa menggunakan dasbor atau aplikasi Seller Center untuk mengelola produk yang dijual melalui fitur-fitur yang ditawarkan.

Tautan produk, kolaborasi, dan live streaming menjadi tiga andalan fitur TikTok Shop. Belum lagi ditambah fitur TikTok Affiliate yang sangat menggoda pembuat konten untuk meraup uang tambahan hingga TikTok Ads untuk brand memamerkan produknya lebih luas.

Tak berhenti di sana saja, kini TikTok menghadirkan gebrakan baru bernama Project S yang menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan pertama kali oleh Financial Times pada tanggal 21 Juni 2023 bulan lalu.

Lantas apa sebenarnya TikTok Project S yang banyak disebutkan oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Menkop UKM yang dapat menekan pelaku UMKM lokal di Indonesia?

Apa Itu TikTok Project S?

Project S dari TikTok Shop diduga akan menggunakan data mengenai produk-produk yang laris di suatu negara untuk kemudian di produksi oleh pasar Tiongkok untuk dijual sendiri. Di Inggris inisiasi tersebut telah hadir dalam bentuk Trendy Beat.

Produk yang sedang populer di TikTok dijual langsung dari toko-toko yang terafiliasi atau yang dimiliki ByteDance induk dari TikTok. Wajar saja bila beberapa pihak pemerintahan terkait di Indonesia merasa khawatir jika Project S besutan TikTok masuk ke Indonesia.

Potensi skalanya yang besar dikhawatirkan akan berdampak besar pula yang mana bisa mempengaruhi perputaran ekonomi Indonesia yang mengandalkan pergerakannya dari para pelaku UMKM lokal.

Pasalnya Project S memungkinkan TikTok membuat ulang produk-produk yang laku di pasaran untuk diproduksi sendiri dan akan membanjiri pasar dunia sehingga secara otomatis TikTok bisa meraup cuan dari strategi tersebut.

TikTokForBusinessOffice

Untuk mengetahui produk-produk yang laris di pasar Indonesia, tentunya TikTok melalui TikTok Shop akan mengandalkan teknologi algoritma untuk mengetahui produk apa yang sering dibeli, karakteristik pembeli, serta produk yang sering dibeli.

Meskipun belum masuk ke Indonesia, Project S sangat diwaspadai oleh pemerintah dikarenakan hal tersebut yang diduga bisa menjadi sumber informasi UMKM luar negeri yang ingin memasarkan produknya di Indonesia.

Masalah ini pun berlanjut hingga ke Senayan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No.50 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik. Walaupun saat tulisan ini diturunkan, revisi peraturan tersebut masih dalam proses.

Di sisi lain, pihak TikTok pun kabarnya angkat bicara dengan menyebutkan bahwa tidak ada bisnis lintas batas di TikTok Shop Indonesia dan menegaskan Project S juga tidak berpotensi masuk Indonesia untuk sekarang maupun nanti. Tentunya jika belum ada regulasi yang jelas, ancaman bisa saja terjadi karena tidak hanya TikTok melainkan siapa pun dapat dengan mudah mengambil pasar UMKM lokal.

Tinggalkan Komentar