ASUS ROG Zephyrus G16 (2024) GA605
Mading

Keamanan Digital Semakin Penting, UU Perlindungan Data Pribadi Masih Jadi Perdebatan

Keamanan Data di Handphone

Gadgetren – Rendahnya literasi keamanan digital masyarakat di Indonesia membuat berbagai pihak mendorong pemerintah agar segera membuat dan meresmikan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Teguh Aprianto selaku Cyber Security Researcher & Consultant mengatakan kepada tim Gadgetren bahwa keamanan literasi digital harus didukung UU PDP sehingga tidak memberikan celah untuk oknum bermain, dalam hal ini menipu pengguna layanan digital termasuk di dunia perbankan, e-commerce, media sosial, dan lainnya.

Teguh memberikan informasi terbaru bahwa UU PDP sendiri saat ini masih menjadi perdebatan sengit di DPR yang mana nantinya UU ini akan berada di bawah badan independen atau di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Ada berbagai pihak yang mengatur mau di bawah Komnifo tapi juga ada yang pengen dibentuk di bawah lembaga independen. Kalau saya lihat tahun 2022, UU PDP ini dengan perdebatan itu belum tentu dibuat,” ujarnya.

Dengan demikian edukasi literasi keamanan digital masyarakat sendiri menurut Teguh masih menjadi perjalanan panjang. Saat ini baginya bukan lagi kebocoran data penting yang diambil penipu seperti nama, nomor handphone, email, dan lainnya melainkan modus social engineering atau manipulasi untuk mengambil data penting yang bertujuan mengambil dana dari rekening bank digital.

Internet Laptop

Meskipun sudah diberikan keamanan berlapis, social engineering masih membutuhkan data tambahan sebagai pelengkap. Untuk memberikan kesadaran soal pentingnya literasi keamanan digital, Teguh pun melihat bahwa edukasi saat ini lebih optimal lewat media sosial meskipun sebelumnya beberapa tahun lalu ia sangat kesulitan menyadarkan masyarakat.

Maka dari itu yang harus dibenahi ialah kesadaran dari masing-masing pengguna bahwa data pribadi sangat penting. Namun begitu, Teguh menilai dengan hadirnya kasus penipuan yang meraup uang nasabah di Bank digital dan kebocoran data pribadi membuat masyarakat sedikit melek terhadap literasi keamanan digital.

“Dulu boro-boro ada yang peduli nggak bakalan, akhirnya publik sadar. Makannya akhir-akhir ini cara saya untuk edukasi yang paling efektif dengan menakuti-nakuti mengambil kasus yang kejadian. Media sosial itu tidak hanya untuk seneng-seneng atau marah-marah tapi juga nyari tahu apa yang terbaru tentang apa yang kita ingin pelajari. Ini sudah harus kita peduli karena penetrasi internet besar, ketika kita nggak waspada kita menjadi korban yang sangat rentan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar