ASUS TUF Gaming FX507
Berita Mading

Literasi Keamanan Masih Rendah, Banyak Nasabah Bank Digital Anggap Data Penting Itu Biasa

Selamat Datang Permatanet Laptop

Gadgetren – Bank Digital saat ini tengah menjadi sorotan terkait pembobolan rekening dengan uang hingga ratusan juta rupiah milik salah satu nasabah Jenius dari (Bank Tabungan Pensiunan Nasional) BTPN.

Perlu diketahui bahwa Jenius menjadi salah satu pelopor di Perbankan Digital yang aktif hingga sekarang dan diikuti oleh pemain lainnya seperti Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, TMRW Bank UOB, MotionBanking dari MNC Bank, Jago dari Bank Jago, PermataMobile X dari PermataBank, Blu dari Bank BCA, dan LINE Bank dari Hana Bank.

Menanggapi hal tersebut, Nailul Huda selaku Pengamat ekonomi digital dari Institut for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan bahwa pembobolan uang rekening nasabah di Bank Jenius bukan hanya dari pelaku Bank Digital saja, namun juga berbagai jenis industri yang membutuhkan identitas data pengguna seperti eKTP, nomor telepon dan sebagainya.

“Rentannya penyalahgunaan dan kebocoran data ini disebabkan tidak adanya perundangan khusus yang melindungi data pribadi masyarakat, dalam hal ini Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Selama UU tersebut belum ada, sangat rawan sekali pembobolan data termasuk di bank digital,” ujarnya kepada tim Gadgetren.

Sementara itu, menurut Nailul ada data-data sangat penting yang tidak boleh dibagikan kepada orang lain termasuk pihak Bank sendiri. Selain kode OTP, nomor kartu ATM maupun kredit seperti nomor CVV belakang kartu, dan PIN yang sangat penting, nasabah tidak boleh memberikan password aplikasi Bank Digital kepada orang lain.

Kartu Bank Keamanan

Oleh karenanya, pembobolan uang tersebut bagi Nailul menandakan bahwa literasi keamanan digital masyarakat masih sangat rendah lantaran data seperti OTP, CVV, password, dan PIN masih dianggap nasabah sebagai data biasa yang dengan mudah diberikan ke orang lain.

“Alhasil banyak sekali kasus-kasus scamming menggunakan kartu. Data seperti nama ibu kandung, NIK, dan Nomor KK juga rentan disalahgunakan. Masyarakat harus sangat berhati-hati dalam memberikan data-data tersebut ke orang lain termasuk dari pihak bank. Jika ada yang menanyakan kita harus curiga terlebih dahulu. Lakukan crosscheck ulang ke nomor resmi,” jelasnya.

Berkaca pada kasus penipuan Jenius yang disebut-sebut dari oknum mengaku customer service Bank, Nailul mengatakan bahwa nasabah harus lebih teliti ketika menerima telepon dari nomor hotline Bank yang bukan resmi.

“Kalau nomor Mandiri 14000 kan. Jadi kalo ada telepon dari nomor selain itu dan mengaku dari pihak Bank bisa kita konfirmasi dulu ke hotline bank-nya. Biasanya mereka akan ngasih infonya. Apakah nomor tersebut resmi atau tidak. Jadi lebih aman,” tuturnya.

Nailul-Huda-Pengamat-Ekonomi-Digital-dari-Indef

Nailul Huda, Pengamat Ekonomi Digital

Dengan hadirnya beberapa kasus penipuan yang ada, tentunya nasabah harus lebih berhati-hati memilih Bank Digital. Namun Nailul mengungkapkan bahwa bukan masalah lebih rentan Bank Digital mana antara bank satu dengan bank lainnya, tetapi semuanya sangat rentan mengingat kondisi masyarakat dan kosongnya peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia.

Nailul menegaskan bahwa bila ada perundangan yang kuat, pelaku bisa dihukum dengan berat. “Jadi saya rasa harus segera disahkan RUU PDP,” ujarnya. Tanpa adanya RUU PDP, Nailul mengatakan bahwa uang nasabah yang diambil pelaku bakal sangat kecil peluang kembali dengan utuh.

“Sangat sulit kembali karena menurut peraturan sekarang kesalahan ada di pihak konsumen. PIN dan sebagainya kan yang tahu konsumen jadi pihak Bank lepas tangan. Terkait bocornya data, ya karena tidak ada UU PDP akhirnya merujuk ke peraturan Kominfo yang saya rasa tidak terlalu kuat. Harus ada UU PDP untuk bisa menjerat pihak-pihak yang terlibat, termasuk perbankan sebagai lembaga pengumpul data yang seharusnya melindungi data pribadi kita seperti KTP dan nomor telepon,” paparnya.

Meskipun begitu, Bank Digital saat ini membawa peluang besar untuk memudahkan masyarakat bertransaksi maupun menabung tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Nailul menyebutkan bahwa Bank Digital memiliki berbagai kelebihan salah satunya memberikan efisiensi terhadap aktivitas ekonomi dan perbankan dengan biaya operasional dari perbankan bisa relatif kecil.

Dampaknya Bank Digital tidak terlalu banyak memiliki biaya administrasi seperti perbankan konvensional yang sudah ada sejak lama. Sementara yang menjadi kelemahan Bank Digital menurut hemat Nailul terletak pada sistem perlindungan data dan mitigasinya.

“Karena tidak banyak cabang, maka masyarakat hanya mengandalkan pelaporan via online yang kadang memakan waktu yang tidak sebentar. Harusnya ada kanal pengaduan yang mumpuni dari pihak Bank Digital,” tutupnya.

Tentang penulis

Ageng Wuri

Reporter Gadgetren yang aktif menulis seputar berita terbaru di dunia smartphone, tablet, IoT, laptop, hingga peralatan elektronik rumahan.

Tinggalkan Komentar