ASUS TUF Gaming FX507
Berita

Tiga Operator Ini Bakal Berlomba Raih Pita Frekuensi 2,3 GHz, Siapa Saja?

Base Transceiver Station 4G 3 Indonesia Header.

Gadgetren – Tiga operator seluler dikabarkan lolos evaluasi administrasi untuk memperebutkan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang digelontorkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Di antaranya ialah PT. Telekomunikasi Selular, PT. Hutchison Tri Indonesia, dan PT. Smart Telecom. Ketiganya telah mendapatkan berkas informasi ini pada 14 Desember 2015 pukul 10.00 WIB yang disampaikan oleh Kominfo. Sementara itu PT. XL Axiata Tbk terpaksa harus gigit jari, lantaran persyaratan yang telah diberikan Kominfo tidak dapat memenuhi kriteria.

Dalam keterangan tertulis yang ditayangkan melalui situs resmi Kominfo, disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat tiga peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.

Hal tersebut sesuai dengan Lampiran I Keputusan Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2020 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Nomor: 4/KEP/TIM-SEL/KOMINFO/12/2020 Tentang Adendum Kedua Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler terkait Perubahan angka 4.7.4 pada dokumen seleksi.

“Peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi yang merujuk pada angka ketentuan di atas kemudian dapat melakukan pengambilan username dan password pada tanggal 14 Desember 2020 pukul 13.00-15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi,” tulis Kominfo.

Tiga operator yang lolos seleksi pun akan mengikuti proses penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu yang akan dilaksanakan tanggal 15 Desember 2020. Menurut Kominfo, lelang pita frekuensi 2,3GHz ini bertujuan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Sebelumnya diketahui bahwa lima operator seluler telah mendaftarkan diri untuk mengikuti penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai calon peserta seleksi dengan mengisi dokumen pada tanggal 24 November 2020.

Lima operator yang mendaftar antara lain PT. XL Axiata Tbk, PT. Telekomunikasi Selular, PT. Indosat Tbk, PT. Smart Telecom, dan PT. Hutchison Tri Indonesia.

Kemkominfo-Adakan-Ragam-Pelatihan-Digital-Header.

Selanjutnya pada 10 Desember 2020, dari kelima Calon Peserta Seleksi yang telah mengambil dokumen terdapat empat Calon Peserta Seleksi yang menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz.

Keempat Calon Peserta Seleksi secara berurutan menyampaikan dokumennya masing-masing sebagai berikut PT. Telekomunikasi Selular, PT. Hutchison Tri Indonesia, PT Smart Telecom, dan PT. XL Axiata Tbk. Sementara PT. Indosat tidak muncul karena tidak menyerahkan dokumen administrasi pendaftaran, sehingga secara otomatis tidak lolos.

Adapun proses pemeriksaan kabarnya dihadiri oleh perwakilan dari peserta seleksi sebagai saksi. Tim Seleksi kemudian telah melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 10-11 Desember 2020 kemarin.

Tentang penulis

Ageng Wuri

Reporter Gadgetren yang aktif menulis seputar berita terbaru di dunia smartphone, tablet, IoT, laptop, hingga peralatan elektronik rumahan.

Tinggalkan Komentar