Gadgetren – Platform uang elektronik LinkAja kini menghadirkan fitur pembayaran pajak secara digital untuk PBB, PKB, pajak restoran, dan beberapa pajak lainnya di lebih dari 25 Kota dan Kabupaten di Indonesia.
Menariknya, pengguna yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan cashback sebesar 50% dengan maksimal nominal Rp 25.000 per transaksi. Haryati Lawidjaja selaku POH Direktur Utama LinkAja mengungkapkan bahwa pihaknya ingin berupaya memberikan kemudahan layanan pembayaran nontunai untuk pelanggan.
Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan harian dan pembayaran rutin hingga berbagi untuk menyebarkan kebaikan melalui donasi online.
“Sebagai perusahaan penyedia uang elektronik nasional dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia, kami harap layanan holistik ini dapat menjadi solusi pembayaran yang memudahkan masyarakat untuk tetap produktif,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dilayangkan kepada tim Gadgetren (30/04/2020).
Bagi masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari, LinkAja juga telah menawarkan program Promo Payday cashback 15% dengan maksimal nominal Rp 10.000 yang berlaku hingga 30 April 2020.
Selama bulan Mei ini, promo cashback juga diadakan kembali oleh beberapa online merchant seperti Alfacart, Blanja.com, Blibli.com, Bukalapak K24klik.com, Trakteer.id, Klikindomaret, Kompas.com, Loket, Mucho, TaniHub, dan Sociolla bagi para pengguna full service LinkAja.
Untuk para pengguna yang kerap memesan makanan atau minuman siap saji melalui jasa pesan antar, LinkAja juga menghadirkan promo cashback sebesar 20% dengan maksimal nominal Rp 10.000 untuk pemesanan Hokben, Upnormal, dan Fore Coffee.
Tak ketinggalan, cashback Rp 30.000 setiap hari Senin dan cashback Rp 13.000 yang berlaku di hari Senin sampai Minggu dengan minimum transaksi Rp 100.000 dapat dinikmati di McDonald’s melalui pemesanan di aplikasi McDelivery.co.id.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap rekan-rekan pedagang UMKM dan pusat perbelanjaan lokal, pengguna juga dapat menikmati cashback sebesar 50% dengan nominal maksimal Rp 25.000 untuk setiap pembelanjaan di seluruh pasar tradisional, warung, dan pusat perbelanjaan ternama yang telah bekerja sama dengan LinkAja, berlaku hanya di hari Sabtu dan Minggu.
Nantinya akan ada Tunjangan Hari raya (THR) sebagai hadiah menarik bagi para pengguna yang rutin bertransaksi.
Tinggalkan Komentar