Gadgetren – Sudah lama berkiprah di pasar Indonesia, ASUS saat ini menjadi salah satu brand laptop dan perangkat komputer yang sering dicari oleh para konsumen.
Untuk lebih memanjakan pengguna produk mereka di Indonesia, ASUS baru saja mengumumkan sebuah program bernama ASUS Perfect Warranty yang akan dimulai tahun 2020 mendatang.
ASUS Perfect Warranty merupakan sebuah program yang memberikan layanan perlindungan tambahan untuk produk laptop ASUS apabila terjadi kerusakan yang tidak ditanggung oleh garansi standar ASUS, termasuk kerusakan akibat kesalahan pengguna.
Biasanya setiap pembelian laptop resmi ASUS akan mendapatkan garansi standar selama 2 tahun, baik untuk dalam negeri maupun secara global. Namun garansi hanya dapat diklaim apabila kerusakan yang terjadi bukan diakibatkan oleh kesalahan pengguna.
Hal inilah yang mendasari ASUS untuk menghadirkan program ASUS Perfect Warranty di Indonesia dengan layanan garansi ekslusif di tahun pertama masa garansi standar laptop ASUS.
Hadirnya program ini akan membuat ASUS menanggung 80 persen biaya jasa perbaikan dan spare part untuk berbagai kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian pengguna.
Dengan kata lain, pengguna hanya perlu membayar biaya sisanya saja sebesar 20 persen. Menariknya, pengguna yang membeli dan mengaktifkan laptop ASUS per tanggal 1 Januari 2020 akan secara otomatis mendapatkan ASUS Perfect Warranty tanpa biaya tambahan.
Jimmy Lin selaku Regional Director ASUS Southeast Asia mengatakan bahwa ASUS Perfect Warranty menjadi langkah nyata ASUS dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna laptopnya dengan perlindungan ekstra dari semua jenis kerusakan, termasuk akibat kelalaian pengguna.
Program ASUS Perfect Warranty ini sendiri hanya berlaku untuk laptop konsumer dan gaming ASUS yang dibeli sejak tanggal 1 Januari 2020 dan memiliki nomor serial yang dimulai dari kode KXXX, LXXX, dan seterusnya.
Sementara itu, tim service center akan melakukan pengecekan sistem internal pada saat pengguna melakukan klaim ASUS Perfect Warranty untuk memvalidasi waktu pembelian laptop.
Namun apabila laptop tidak ditemukan di sistem, maka pengguna wajib menunjukkan faktur atau nota pembelian sebagai bukti tanggal pembelian produk yang akan diklaim. Terakhir, ASUS Perfect Warranty ini hanya berlaku untuk laptop yang dijual di Indonesia saja dan perbaikannya pun hanya bisa dilakukan di Service Center Indonesia.
Tinggalkan Komentar