Gadgetren – Guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, Kementerian Perdagangan mengajak masyarakat untuk berbelanja dari rumah dengan memanfaatkan belanja secara online.
Agus Suparmanto selaku Menteri Perdagangan mengatakan bahwa dalam kondisi sulit melawan pandemi virus Corona ini masyarakat diminta pemerintah memilih sarana daring untuk berbelanja.
“Sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah, yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang telah diterbitkan dalam situs resmi Kemkominfo (26/04/2020).
Oleh karenanya, pemerintah telah menyelenggarakan sebuah Talkshow Series Kartini yang dikeluarkan oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan secara daring.
Talkshow ini mengusung tema Cerdas Berbelanja Online di Situasi Pandemi Covid-19 dan dipandu oleh pemerhati konsumen nasional yang juga sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina. Acara ini pun dihadiri srikandi-srikandi Indonesia mulai dari Ema Mukaromah-anggota DPR RI, Rini Dwiyanti-Deputi Kemenpan RB hingga beberapa pembicara inspirator bangsa seperti Bernadette Mulyanti Waluyo-Akademisi.
Acara ini telah terselenggara melalui aplikasi Zoom yang diikuti sebanyak 160 peserta dari berbagai kalangan. Veri Anggrijono selaku Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menjelaskan bahwa Talkshow ini merupakan wadah untuk membangun kepercayaan konsumen saat berbelanja daring serta mengajak masyarakat agar memahami arti perlindungan konsumen di Indonesia.
Belanja daring, lanjut Veri juga dapat memberikan keuntungan positif bagi konsumen dalam menghemat waktu, tenaga, serta dapat lebih fokus untuk membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Harapannya konsumen dapat berbelanja secara bijak dan aman. Selain itu, konsumen juga harus teliti dan kritis dalam memilih produk-produk yang dibeli. Berhati-hati juga dalam menggunakan sistem pembayaran serta aktif memberikan penilaian yang objektif kepada pelaku usaha.
“Penilaian konsumen diperlukan untuk memacu pelaku usaha meningkatkan kualitas, membangun kepercayaan konsumen, dan mampu bersaing secara kompetitif,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar