Gadgetren – Sekarang ini, para pengguna layanan Twitter dapat dengan mudah untuk melaporkan akun-akun yang diduga sebagai akun palsu. Namun, apakah kamu sudah tahu cara melakukannya?
Sebagai salah satu layanan jejaring sosial yang cukup populer di Indonesia, Twitter merupakan salah satu media yang cukup efektif untuk menyebarkan berbagai macam informasi.
Karena hal tersebut, banyak orang yang tak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk membuat akun-akun palsu dan menyebarkan berbagai berita bohong atau bahkan digunakan untuk menipu pengguna lain.
Guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penggunanya, Twitter pun merilis fitur baru yang bisa digunakan untuk melaporkan akun-akun palsu dengan cara yang lebih mudah, agar lini masanya tetap dalam kondisi sehat.
Fitur baru ini adalah tombol untuk melaporkan berbagai macam hal yang terindikasi memiliki informasi palsu, termasuk di antaranya adalah akun palsu, akun bot, maupun kicauan palsu.
Nah, jika kamu menemukan sebuah akun atau kicauan yang dirasa palsu, kamu dapat melaporkannya supaya tidak banyak orang terjebak atau tertipu. Untuk caranya, kamu bisa mengikuti beberapa langkah dalam uraian berikut ini.
Cara Melaporkan Akun Palsu di Layanan Twitter
- Dari halaman profil akun Twitter yang akan dilaporkan, pilih ikon menu lain di pojok kanan atas
- Selanjutnya, pilih opsi Report
- Jika muncul halaman Report an issue, pilih opsi It’s suspicious or spam
- Kemudian pilih alasan It’s a fake account
Selain bisa melaporkan akun, kamu pun bisa melaporkan kicauan palsu dengan cara yang hampir mirip. Pada kicauan yang dimaksud, kamu bisa menekan tanda panah ke bawah yang terletak pada samping kanan masing-masing kicauan.
Selanjutnya, kamu bisa memilih opsi Report Tweet. Berikan keterangan dan alasan yang sama dengan cara sebelumnya, yakni It’s suspicious or spam. Dan kemudian dilanjutkan dengan memilih The account Tweeting this is fake.
Tapi perlu diperhatikan, dalam hal ini, kamu hanya akan diizinkan untuk melaporkan akun-akun yang tidak tersertifikasi, atau akun-akun yang tidak memiliki centang biru, yang saat ini masih diberikan kepada tokoh publik.
Tinggalkan Komentar