ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406
Operator Seluler Tips dan Trik

Jaga Keamanan, Ini Cara Unreg Kartu yang Hilang!

Cara Unreg Kartu yang Hilang Header

Gadgetren – Pada tahun 2017 silam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia telah membuat peraturan Kominfo Nomor 14 tahun 2017 menengai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Sejak tanggal 31 Oktober 2017, masyarakat Indonesia diwajibkan untuk registrasi nomor telepon yang digunakan untuk mendapatkan perlindungan dari penipuan, meminimalisir terjadinya kejahatan, dan lainnya.

Namun apa jadinya apabila handphone kamu hilang atau dicuri sehingga nomor tidak dapat digunakan lagi? Dengan begitu, kamu harus melakukan unreg kartu terlebih dulu agar data yang sudah terdaftar tidak dipakai oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

Meskipun ada kesamaan, namun beberapa operator memiliki cara yang berbeda untuk melakukan unreg kartu.

Cara Unreg Kartu yang Hilang

Melalui Media Sosial Resmi Operator

  1. Buka situs atau aplikasi Twitter di handphone
  2. Masuk ke masing-masing akun service center operator
  3. Lakukan DM (Direct Messages) dengan petugas
  4. Kirim pesan ingin melakukan Unreg
  5. Berikan data yang diperlukan
  6. Apabila proses berhasil, maka kamu akan mendapatkan pesan keberhasilan di DM dan SMS

Biasanya untuk melakukan Unreg, kamu membutuhkan beberapa data penting seperti nomor NIK KTP, Kartu Keluarga, dan nomor handphone yang hilang. Sementara waktu proses Unreg kartunya tergantung dari seberapa banyak orang yang harus dilayani pada saat ini.

Adapun untuk beberapa akun Twitter service care dari operator di Indonesia bisa kamu temukan pada daftar berikut:

  • Telkomsel = @telkomsel
  • Indosat = @IndosatCare
  • XL = @myXLCare
  • Smartfren = @smartfrencare
  • Tri Indonesia = @3CareIndonesia
  • AXIS = @ask_AXIS

Melalui Service Center Operator

Jika proses Unreg secara online terjadi gangguan atau kegagalan, maka kamu sebaiknya disarankan untuk mengunjungi service center dari masing-masing operator yang terdekat seperti Gerai Indosat, GraPari Telkomsel, Gallery 3 Center, XL Center, maupun Galeri Smartfren.

Kamu juga dapat membawa beberapa barang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan tentunya memberitahukan nomor yang sudah hilang sehingga memudahkan petugas di service center masing-masing operator untuk melakukan Unreg kartu kamu.

Walaupun memang ada metode Unreg melalui SMS, kode UMB, atau situs resmi dari masing-masing operator, namun sayangnya akan sulit dilakukan karena biasanya membutuhkan nomor kartu yang aktif untuk bisa menerima kode OTP dalam prosesnya sehingga cara terbaiknya melalui media sosial resmi atau service center.

Tentang penulis

Adhitya W. P.

Penulis pertama di Gadgetren yang biasa dikenal dengan Agan Adhit. Pengalaman belasan tahun menulis membuatnya hafal berbagai keunggulan dan kelemahan produk teknologi terutama handphone.

Tinggalkan Komentar