Gadgetren – Samsung Galaxy A52s 5G telah berhasil mendapatkan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan nomor 6710/SJ-IND.8/TKDN/8/2021 berdasarkan pantauan tim Gadgetren.
Melalui situs P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian, terlihat bahwa Samsung Galaxy A52s 5G dengan nomor model SM-A528B mendapatkan angka TKDN mencapai 38,30%.
Bisa dibilang angkat tersebut sudah melebih standar yang ditentukan pemerintah Republik Indonesia, yakni 30%. Namun Samsung Galaxy A52s 5G sejauh ini belum muncul di situs e-Sertifikasi Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.
Kemungkinan besar, handphone ini sedang mengalami proses pengujian sebelum hadir resmi di Indonesia. Untuk itu, kita masih harus sedikit menunggunya hingga Samsung menyelenggarakan acara peluncuran Galaxy A52s 5G di Tanah Air.
Walaupun begitu, kita bisa melihat spesifikasi hardware Galaxy A52s 5G yang telah hadir terlebih dulu di Inggris karena biasanya spesifikasi perangkat Samsung antar negara tidak terlalu berbeda jauh.
Snapdragon 778G (6nm) Octa-Core 2,4 GHz dipercayakan untuk menjadi dapur pacu dari Samsung Galaxy A52s 5G. Chipset besutan Qualcomm ini sudah didukung modem-RF System Qualcomm Snapdragon X53 5G yang mendukung jaringan 5G dengan kecepatan download hingga 3,7 Gbps dan upload hingga 2,9 Gbps.
Untuk menangani aktivitas multitasking dengan lancar, RAM 8 GB sudah disematkan pada Samsung Galaxy A52s 5G. Sementara penyimpanan internalnya sangat lega karena mempunyai pilihan 128 GB atau 256 GB.
Menariknya, handphone ini telah dibekali dengan sertifikat IP67 yang membuktikan bahwa telah tahan terhadap air hingga kedalaman 1 meter dengan waktu maksimal 30 menit.
Tak ketinggalan sensor NFC yang hadir pada Samsung Galaxy A52s 5G dapat digunakan untuk pembayaran digital, transfer data, dan masih banyak lagi. Baterainya berkapasitas 4.500mAh yang diklaim Samsung mampu bertahan selama dua hari.
Dengan fitur yang ditawarkannya, Galaxy A52s 5G dibanderol resmi di Inggris mulai seharga £410 atau sekitar Rp 8,1 jutaan.
Tinggalkan Komentar