ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406
Berita

GoPay Tambah Layanannya Untuk Bayar Pajak Retribusi dan PBB di DKI Jakarta

Kolaborasi-Bapenda-DKI-Jakarta-dan-Bank-DKI-bersama-GoPay-untuk-Bayar-PBB-Header.

Gadgetren – Untuk mendukung kebutuhan pengguna dalam melakukan transaksi tagihan, Gojek melalui fiturnya yang bernama GoBills atau GoTagihan telah menambah layanannya berupa pembayaran PBB dan retribusi pajak.

Penambahan layanan ini merupakan dukungan Gojek kepada pelanggan yang tinggal di DKI Jakarta agar bisa membayar tagihan keduanya tanpa kontak fisik. Layanan ini secara resmi telah berkerjasama dengan Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.

Budi Gandasoebrata selaku Managing Director GoPay menuturkan bahwa pembayaran tanpa kontak ini merupakan dukungan Gojek atas anjuran dari pemerintah lewat Bank Indonesia yang tengah menggaungkan gerakan nasional non-tunai.

“Banyak pengguna yang berdomisili di Jakarta dimana mereka dapat membayar PBB dan pajak retribusi. Harapannya ini sebagai wujud awal kerjasama dan nantinya bisa menambah peluang lebih bermanfaat lagi buat masyarakat,” ujarnya kepada tim Gadgetren.

Cara Membayar PBB dan Pajak Retribusi di GoTagihan

  1. Buka aplikasi Gojek.
  2. Pilih GoTagihan atau GoBills.
  3. Pilih kategori Public Services.
  4. Pilih logo PBB untuk pembayaran PBB atau logo Retribution/Retribusi untuk pembayaran retribusi.
  5. Masukkan nomor ID atau nomor tagihan.
  6. Lakukan konfirmasi.
  7. Masukkan PIN Rahasia GoPay.
  8. Setelah pembayaran berhasil, gulir untuk melihat detail pembayaran.

Hingga kini layanan GoBills untuk pembayaran PBB sudah mencakup 13 wilayah termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.

Tak hanya pajak dan retribusi, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan lian mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar atau membeli voucher produk digital langsung dengan saldo GoPay.

Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Tsani Annafari selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta mengatakan bahwa kerjasama pihaknya dengan Gojek merupakan langkah untuk pemerintah meluaskan kemitraan dan mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Terutama di situasi ini memberikan fasilitas kemudahan untuk masyarakat membayar pajak dan dana yang dibayarkan untuk pandemi COVID-19. Kami juga dapat mengoptimalkan pelayanan di tengah pandemi untuk melakukan pembayaran non-tunai, yang penting saldonya cukup,” jelasnya.

GoPay-x-Bapenda-dan-Bank-DKI-Jakarta-Bayar-PBB.

Tsani menambahkan bahwa total sebanyak Rp 19 triliun hingga kini sudah terkumpul dari jumlah target pajak senilai Rp 50,17 triliun pada akhir tahun 2020. Selain PBB dan Retribusi, Bapenda juga telah bekerjasama dengan GoBills untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi fitur paling sering digunakan untuk membayar pajak.

Selanjutnya di peringkat kedua dan ketiga ialah PBB dan BHT. Namun demikian ia juga mengeluhkan untuk pembayaran pajak retribusi Hotel, Restoran, dan hiburan saat ini terhenti sehingga kontribusi pajak dari komoditas tersebut secara signifikan tidak ada.

Sementara itu, Edo Yudhistira selaku Pemimpin Grup Pengembangan Digital dan Komunikasi Bisnis Bank DKI mengatakan bahwa GoTagihan sangat bermanfaat dan merasa yakin layanan ini sangat memudahkan masyarakat di DKI Jakarta untuk membayar pajak .

“Sebagai agrigator pajak dari Bapenda, kami mendukung DKI Jakarta mengoptimalisasi pajak daerah, terutama bekerjasama dengan partner Gojek dan GoPay,” tutupnya.

Tentang penulis

Ageng Wuri

Reporter Gadgetren yang aktif menulis seputar berita terbaru di dunia smartphone, tablet, IoT, laptop, hingga peralatan elektronik rumahan.

Tinggalkan Komentar