Gadgetren – Sejak pemerintah menetapkan kebijakan baru registrasi kartu seluler pada tahun 2017 lalu, para pengguna perangkat seluler kini tidak bisa lagi untuk bergonta-ganti kartu dengan seenaknya.
Hal ini terkait dengan ketentuan tersebut, yang membatasi setiap orang (dalam hal ini direpresentasikan oleh NIK/Nomor Induk Kependudukan) hanya bisa memiliki tiga nomor telepon seluler pada operator yang sama.
Untuk itu, bagi kamu yang berkeinginan untuk menggunakan nomor baru tapi telah menggunakan 3 nomor di operator yang sama, kamu harus melakukan unregistrasi (unreg) salah satu nomor yang kamu miliki sebelumnya. Di operator 3 kamu bisa melakukannya dengan cara berikut ini.
Cara Melakukan Unreg Kartu Seluler di Layanan Operator Tri
- Pertama-tama, kamu dapat membuka peramban andalan yang kamu miliki, baik peramban untuk laptop maupun untuk perangkat mobile
- Buka halaman https://registrasi.tri.co.id melalui peramban tersebut
- Jika halaman telah dimuat sepenuhnya, pilih opsi UnReg pada halaman yang ditampilkan
- Selanjutnya, kamu wajib mengisi beberapa data yang diminta, termasuk nomor handphone yang masih aktif dan NIK atau nomor KTP yang digunakan untuk mendaftarkan sebelumnya
- Setelah itu, kamu dapat mengetuk tombol Minta Kode Rahasia
- Setelah mendapatkan kode yang dimaksud, kamu dapat menyalinnya ke kolom kode rahasia
- Centang captcha I’m not a robot
- Kemudian tekan tombol Kirim
Sebagai tambahan informasi, kode rahasia yang diminta akan dikirim melalui layanan SMS (Short Message Service) ke nomor Tri yang akan di-unreg. Dan perlu diingat, kode tersebut hanya berlaku untuk sekali pakai selama 5 menit setelah dikirimkan.
Selain itu, jika kamu tidak sedang terhubung dengan jaringan internet, kamu juga dapat unreg kartu seluler di operator Tri dengan menggunakan SMS melalui nomor telepon yang akan di-unreg.
Kamu hanya perlu mengetikan UNREG#NIK#, kemudian mengirimkannya ke 4444. Dalam hal ini, jangan lupa mengganti NIK pada format SMS di atas dengan NIK yang kamu gunakan untuk mendaftarkan nomor tersebut.
Kamu dapat mengecek status registrasi dari nomor untuk mengecek apakah nomor tersebut berhasil di-unreg. Kamu dapat melakukannya dengan menggunakan layanan SMS dengan format STATUS yang dikirim ke 4444.
Setelah mengirimkan SMS tersebut, kamu akan mendapatkan balasan mengenai informasi status registrasi dari nomor tri tersebut. Jika isinya mengindikasikan nomor telah diregistrasi maka kamu belum berhasil unreg nomor tersebut.
Bagi yang mengalami hal ini, kamu dapat menghubungi layanan konsumen 3Care di nomor 123 (dari kartu Tri) atau 089644000123 (dari operator lain), email 3care@three.co.id, WhatsApp di nomor 08999800123, atau akses 3chat melalui aplikasi bima+.
Tinggalkan Komentar