Sejak pertama kali hadir, Gojek menjadi salah satu layanan transportasi online yang paling digemari masyarakat. Namun di tengah persaingan dengan layanan sejenis, Gojek justru mengumumkan tarif baru untuk wilayah Jabodetabek terhitung mulai 13 September 2016. Tarif ini mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.
“Demi terus meningkatkan pelayanan kami kepada Anda, mulai tanggal 13 September 2016, akan diberlakukan tarif Rp 2.000 per kilometer untuk Go-Ride dan Rp 5.000 per kilometer untuk pemesanan Go-Car selama jam sibuk,” tulis Gojek dalam e-mail pemberitahuan. Demikian dilansir Gadgetren dari KompasTekno.
Jam sibuk atau rush hour menurut ketentuan Gojek terbagi dua, yaitu pagi pada pukul 6.00 – 09.00 WIB dan petang pada pukul 16.00 – 19.00 WIB. Tarif baru Go-Ride berlaku untuk dua jam sibuk tersebut dengan minimum pembayaran Rp 8.000. Sebelumnya, tarif Go-Ride di pagi hari sebesar Rp 1.500 per kilometer dengan minimum pembayaran Rp 4.000.
Adapun untuk tarif baru Go-Car berlaku untuk jam sibuk petang saja. Tarif minimum Go-Car yang harus dibayar, yaitu Rp 10.000. Sebelumnya, tarif Go-Car sebesar Rp 3.500 per kilometer dengan tarif minimum pembayaran Rp 10.000 dan tak ada tambahan biaya rush hour. Berikut daftar tarif terbaru Go-Ride dan Go-Car.
Go-Ride (ojek motor)
Tarif baru di jam sibuk (06.00 – 09.00 dan 16.00 – 19.00)
Rp 2.000 per kilometer dengan minimum tarif Rp 8.000
Go-Car (sewa mobil)
Tarif baru di jam sibuk (16.00 – 19.00)
Rp 5.000 per kilometer dengan minimum tarif Rp 10.000
Selain di jam sibuk, tarif Go-Car dan Go-Ride normal seperti biasa. Bagaimana pendapat Gadgeter terhadap kenaikan tarif ini? Apakah merugikan atau sudah sebanding dengan pelayanan? Silakan bagikan pendapatnya di kolom komentar.
[Sumber: Kompas]
Tinggalkan Komentar