Gadgetren – Registrasi ulang nomor telepon memang wajib dilakukan oleh para pengguna perangkat seluler dengan operator apapun.
Registrasi kartu operator sebenarnya telah lama diberlakukan di Indonesia. Namun sayangnya, pengguna dapat melakukan registrasi dengan data yang tidak sesuai. Hal ini memicu sebagian pengguna perangkat seluler berganti-ganti nomer telepon sesukanya.
Di era yang penuh dengan pembayaran digital ini, hal tersebut tentunya akan menjadi hal yang cukup berbahaya. Bahkan di era sebelumnya saja, kemudahan berganti kartu dapat dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk melakukan tindak kejahatan dengan mudah.
Melirik hal tersebut, pemerintah memberlakukan registrasi ulang kartu kepada semua pelanggan operator seluler di Indonesia. Bahkan, beberapa operator juga menawarkan bonus menarik jika pengguna mau melakukan registrasi ulang kartu yang digunakannya.
Namun sayangnya, setelah mendaftar ulang, banyak pengguna yang belum tahu mengecek registrasi NIK di layanan operator yang digunakan. Bagi pengguna Telkomsel, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara berikut ini.
Cara Cek NIK di Telkomsel Dengan Kode Panggilan
Cara paling mudah melakukan pengecekan apakah nomor telepon sudah teregistrasi atau belum adalah dengan menggunakan menggunakan kode panggilan *444# melalui menu dialpad di perangkat. Selain dapat mendaftarkan ulang kartu, melalui menu kode panggilan ini pelanggan Telkomsel dapat mengecek apakah nomornya sudah terdaftar apa belum.
Untuk melakukan pengecekan registrasi nomor telepon dengan menggunakan NIK di semua layanan Telkomsel, pelanggan hanya perlu membuat panggilan dengan menggunakan kode panggilan yang telah disebutkan.
Selanjutnya, setelah masuk ke Layanan Registrasi, pelanggan hanya perlu memilih Cek Status Registrasi dengan memasukkan angka 2 dan menekan tombol Send. Setelah itu, pelanggan akan memperoleh SMS yang berisi status registrasi dari nomor yang digunakan.
Cara Mengecek Registrasi NIK di Layanan Telkomsel Melalui Web
- Buka halaman Cek Data Registrasi Pelanggan Prabayar di laman web Telkomsel
- Isi kolom Nomor Handphone dan NIK (Nomor KTP) sesuai dengan data registrasi yang digunakan
- Kemudian pilih tombol Dapatkan Password
- Password akan dikirim melalui SMS, jika suda dapat SMS maka masuk password yang diperoleh ke kolom Password
- Setelah semua data terisi, pilih tombol Cek Nomor Saya
Perlu diperhatikan, untuk menggunakan layanan cek registrasi NIK melalui web Telkomsel, pengguna harus memasukkan password yang diperoleh dari SMS dengan cepat. Hal tersebut dikarenakan password yang dikirimkan melalui SMS tersebut hanya berlaku selama 3 menit saja.
Tinggalkan Komentar