ASUS ROG Zephyrus G16 (2024) GA605
Tips dan Trik

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, XL, 3, Axis dan Smartfren

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Header

Gadgetren – Buat kamu seluruh pengguna perangkat seluler di Indonesia harus tahu cara registrasi ulang kartu prabayar untuk semua operator baik itu Telkomsel, Indosat, XL, 3, Axis dan Smartfren karena akan ada pendataan kembali.

Indonesia merupakan salah satu negara menjadi target pasar smartphone paling berpotensi setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Hal ini disebabkan karena jumlah penduduknya yang bisa dibilang banyak mencapai ratusan juta.

Sayangnya sebagian orang di Indonesia masih banyak yang memanfaatkan kartu SIM prabayar dari berbagai operator dengan tidak bertanggung jawab. Hal tersebut bisa dilakukan karena memang kartu SIM prabayar di Indonesia dapat dengan mudahnya dibuang dan dibelli lagi.

Berbeda dengan negara maju yang kebanyakan penggunanya harus mendaftarkan berbagai data diri untuk berlangganan telepon, SMS, dan Internet pada operator tertentu. Selain itu, harga kartu SIM dan promo paket internet, telepon, atau SMS perdana yang sangat murah juga menjadi salah satu faktor mudahnya pengguna di Indonesia tidak setia dengan satu kartu SIM.

Resitrasi Ulang Kartu Prabayar Pengumuman

Beberapa alasan itu lah yang diutarakan oleh Pemerintah terkait proses daftar ulang biodata kartu SIM prabayar yang terdiri dari pencegahan tindak terorisme, menganggulangi berita bohong atau hoaks, mempermudah proses transaksi, mengamankan transaksi non-tunai, dan mencegah kejahatan.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia baru saja mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar dari berbagai operator dengan proses validasi. Sistem validasinya sendiri dimulai dari pencocokan data yang dikirim lewat SMS atau service center operator dengan yang dimiliki pengguna pada data kependudukan di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Nantinya Gadgeter harus sudah mulai melakukan registrasi ulang pada tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018 sehingga bagi pengguna kartu SIM prabayar yang membandel dan tidak mau melakukan registrasi ulang maka nomornya akan dimatikan atau diblokir oleh operator.

Agar kamu lebih siap saat peraturan sudah diberlakukan, berikut ini cara registrasi ulang kartu prabayar untuk operator Telkomsel, Indosat, XL, 3, Axis, dan Smartfren maka dapat melihat tutorialnya sebagai berikut ini :

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Lewat SMS

  1. Pertama, Gadgeter dapat langsung membuka aplikasi SMS atau messaging di smartphone atau ponsel miliknya
  2. Selanjutnya, Gadgeter dapat langsung mengetik SMS yang bertuliskan ULANG#No.eKTP#Kartu Keluarga# . Untuk contohnya : ULANG#35235465654556#3405003334300034430#
  3. Setelah SMS berhasil ditulis maka Gadgeter dapat langsung mengirimnya ke 4444
  4. Terakhir, Gadgeter dapat menunggu hingga operator mengirimkan SMS yang menyatakan bahwa registrasi ulang berhasil
  5. Selain itu, Gadgeter dapat juga langsung mengunjungi counter, outlet, atau service center dari Telkomsel, Indosat, XL, 3, Axis, dan Smartfren untuk bisa langsung dimasukkan datanya oleh customer service.

Resitrasi Ulang Kartu Prabayar SMS

Registrasi apabila baru membeli kartu perdana

  • Pertama, Gadgeter dapat membuka aplikasi messaging atau SMS
  • Kemudian, Gadgeter dapat langsung mengetik SMS yang bertuliskan NIK No.eKTP#Nomor KK# . Untuk Contohnya : 35235465754556#3405113334300034430#
  • Selanjutnya, Gadgeter dapat langsung mengirim SMS ke 4444
  • Terakhir, Gadgeter dapat menunggu hingga operator mengirimkan SMS yang menyatakan bahwa registrasi ulang telah berhasil

Tentang penulis

Adhitya W. P.

Penulis pertama di Gadgetren yang biasa dikenal dengan Agan Adhit. Pengalaman belasan tahun menulis membuatnya hafal berbagai keunggulan dan kelemahan produk teknologi terutama handphone.

Tinggalkan Komentar

2 Komentar