iPhone 7 dan iPhone 7 Plus hadir dengan beberapa perbedaan dibandingkan iPhone generasi sebelumnya, dimana menjadi tahan air, memiliki warna Jet Black, dan kehilangan port jack audio 3,5 mm.
Baru-baru ini MakeMac merilis sebuah berita yang memperlihatkan bahwa Apple Indonesia sedang melakukan sertifikasi untuk beberapa perangkatnya. Hal yang menarik adalah iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang telah disetujui oleh Direktur.
[Sumber gambar : MakeMac]
Nantinya, kita dapat menunggu untuk beberapa hari ke depan apakah iPhone 7 dan iPhone 7 Plus berhasil mendapatkan status Sertifikat Dicetak untuk bisa masuk ke Indonesia.
Ada sedikit pertanyaan yang mengganjal karena iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sebelumnya belum memenuhi nilai TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 30% yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia, namun kini bisa lolos sertifikasi uji Postel.
Apakah Apple bekerja sama dengan pihak lokal atau menghilangkan fitur 4G-LTE pada iPhone 7 dan iPhone 7 Plus? Untuk itu, kita tunggu saja bocoran ke depannya mengenai alasan bisa lolosnya kedua smartphone ini dalam sertifikasi tersebut.
[Sumber : MakeMac]
Tinggalkan Komentar