ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406
Aplikasi Berita

Bisa Mulai Rp 10 Ribu, Tokopedia Rilis Fitur Wakaf Uang

Tokopedia-Fitur-Wakaf-Uang

Gadgetren – Platform belanja daring Tokopedia telah meluncurkan fitur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia bernama Wakaf Uang.

Astri Wahyuni selaku Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia mengatakan bahwa fitur Wakaf Uang sudah bisa digunakan di aplikasi Tokopedia yang bertujuan untuk mendukung gerakan nasional Wakaf Uang.

“Kami berharap dengan kemudahan nominal masyarakat bisa menyisihkan Rp 10.000 melalui fitur yang mudah dan transparan ini. Semoga yang masyarakat rasakan manfaatnya dari wakaf Tokopedia bisa lebih besar dan pertumbuhan ekonomi di era pandemi bisa bertahan,” ujarnya kepada tim Gadgetren.

Adapun pengguna dapat memilih lembaga pengelola Wakaf sesuai preferensi masing-masing yang meliputi Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tokopedia Salam, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat. Dengan begitu pengguna dapat mengecek informasi mengenai laporan dana Wakaf Uang yang diterima setiap bulannya. Pengguna pun dapat melakukan metode pembayaran beragam melalui dompet digital maupun e-banking.

Astri menjelaskan bahwa hadirnya fitur Wakaf Uang dilatar belakangi oleh antusiasme pengguna yang menggunakan fitur amal di Tokopedia pada tahun 2020 dimana terdapat peningkatan lebih dari 6,5 kali lipat. Selain itu, fitur Zakat Mal menurutnya telah meningkat dua kali lipat sepanjang tahun 2020 dengan mencatat jumlah donasi mencapai Rp 80 milyar.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA selaku Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia menuturkan bahwa dengan fitur Wakaf Uang membuat kehadiran Tokopedia bukan sekadar menyediakan platform bisnis untuk digital, tapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan prinsip fleksibilitas dan digital services, serta akuntabilitas akan membawa dampak maksimal untuk kesejahteraan yang akan semakin baik dan ikatan sosial itu akan semakin kuat,” ujar Mohammad Nuh.

Cara-Menggunakan-Fitur-Wakaf-Uang-Tokopedia

Untuk dapat menggunakan fitur Wakaf Uang, pengguna Tokopedia bisa mencarinya di kolom pencarian. Kemudian langsung menekan fitur Wakaf Uang dari pilihan yang tersedia. Setelah itu akan muncul kolom nominal Wakaf Uang dengan pilihan mulai Rp 10.000 sampai Rp 100.000.000.

Selanjutnya, pengguna akan diperlihatkan pilihan lembaga pengelola Wakaf dan diminta untuk memilih sesuai keyakinan masing-masing serta langsung menekan tombol bayar jika sudah yakni. Tokopedia pun menyediakan berbagai macam metode pembayaran untuk fitur ini mulai dari OVO, debit instan, kartu kredit, transfer virtual, dan masih banyak lagi.

Tentang penulis

Ageng Wuri

Reporter Gadgetren yang aktif menulis seputar berita terbaru di dunia smartphone, tablet, IoT, laptop, hingga peralatan elektronik rumahan.

Tinggalkan Komentar